Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin menyebutkan pada Bulan November 2022, inflasi year on year (y-on-y) di NTB sebesar 6,62 persen. Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,31 pada Bulan November 2021 menjadi 112,28 pada Bulan November 2022.
"Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 5,42 persen," sebutnya.
Untuk wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi y-on-y sebesar 6,65 persen dan Kota Bima mengalami inflasi y-on-y sebesar 6,54 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 23,72 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 7,24 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 4,47 persen.
Kemudian, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 3,96 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,45 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 3,37 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 3,14 persen.
Selain itu, Kelompok Pendidikan sebesar 2,47 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 1,74 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,82 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,93 persen.
"Inflasi month to month (m-to-m) gabungan dua kota di Bulan November 2022 sebesar 0,09 persen. Sedangkan inflasi year to date (y-to-d) di Bulan November 2022 sebesar 5,95 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y-to-d) di Bulan November 2021 sebesar 1,48 persen," ungkap Wahyudin.