Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mencopot dua pejabat yang tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan dalam kasus korupsi. Mereka adalah Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma (WK) dan Kepala UPTD Gili Tramena Dinas Pariwisata NTB Mawardi Khairi (MK).
Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma ditahan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram dalam kasus korupsi pengadaan masker Covid-19. Sedangkan Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi ditahan penyidik pidana khusus Kejati NTB dalam kasus korupsi pemanfaatan aset Gili Trawangan Lombok Utara.
"Status jabatan Kepala Biro Ekonomi dan Kepala UPTD Gili Tramena praktis dicabut (dicopot dari jabatan)," kata Penjabat Sekda NTB Lalu. Moh. Faozal dikonfirmasi Kamis (17/7/2025).