Mataram, IDN Times - Eks Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTB Jamaludin Maladi diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023. Jamaludin diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WITA dan sempat keluar kantor Kejati NTB untuk istirahat salat Zuhur.
Dalam pemeriksaan hari ini, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB itu didampingi Penasihat Hukumnya, Irham Widyananda. Jamaludin usai istirahat salat, membenarkan dirinya diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC 2023.
"Yang ditanya-tanya itu sama seperti dulu. Bagaimana proses, juga sempat penyelidikan juga, sama seperti dulu ditanya terkait eventnya segala macam," kata Jamaludin.
