Geger Pembuangan Bayi di Toilet Puskesmas Selong, Pelaku Siswi SMA

Lombok Timur, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur mengungkap kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga di toilet Puskesmas Selong, Kamis malam (1/5/2024). Pelakunya diketahui berinisial STI (16), seorang siswi SMA kelas 1 di salah satu sekolah di Selong.
STI mengakui bahwa bayi yang dibuang adalah hasil hubungan dengan pacarnya, AC, warga Kelayu Jorong. Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV Puskesmas yang memperlihatkan STI datang bersama ayahnya untuk berobat karena mengeluhkan sakit perut. Saat itu, sang ayah tidak mengetahui bahwa putrinya sedang hamil.
"Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting. Setelah identitas terduga pelaku dikonfirmasi kepada orang tuanya, mereka mengakui bahwa sosok dalam video itu adalah putrinya," ujar Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Usman, Jumat (2/5/2024).
1. Ibu bayi dijemput polisi

STI kemudian dijemput polisi dan dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali berhubungan intim dengan AC pada Agustus 2024 di sebuah warung di kawasan Labuhan Haji. Sebulan kemudian, ia dinyatakan hamil setelah melakukan tes kehamilan bersama AC.
STI sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi dua tablet misoprostol. Ia mengira usahanya berhasil karena mengalami perdarahan yang disangka menstruasi. Namun, selama bulan Ramadan, tubuhnya kembali menunjukkan gejala kehamilan.
2. Melahirkan bayi di toilet puskesmas

Hingga akhirnya pada 1 April 2025, STI melahirkan secara diam-diam di toilet Puskesmas Selong. Ia mengaku hanya mengatakan kepada orang tuanya bahwa ia tidak buang air besar selama empat hari, sehingga dibawa ke puskesmas. Saat berada di toilet, ia melahirkan tanpa bantuan medis.
"Dia bahkan meminta ayahnya meminjam gunting untuk memotong tali pusar. Setelah itu, ia menutupi bayi dengan penutup ember toilet dan kembali ke ruang periksa, seolah tidak terjadi apa-apa," kata Nicolas.
3. Ibu bayi dalam proses pendampingan psikologis

Usai kejadian, STI langsung menjalani pendampingan psikologis dan kini dirawat di RSI Namira selama tiga bulan. Ia juga masih dalam pengobatan medis.
Polisi menyatakan kasus ini terus diproses untuk memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan yang berlaku.