Mataram, IDN Times - Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemprov NTB menjadi sorotan karena nilainya di bawah upah minimum provinsi (UMP). Besaran gaji guru PPPK Paruh Waktu sebagian besar rata-rata di angka Rp1 juta per bulan, sedangkan tenaga teknis sekolah sekitar Rp500 ribu per bulan.
Sementara, UMP NTB 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2,67 juta per bulan. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Arifin menjelaskan gaji guru PPPK Paruh Waktu disesuaikan kemampuan keuangan daerah atau minimal sesuai dengan gaji yang diterima sebelumnya.
"Jadi gak ada yang salah pemerintah daerah, itu sesuai kondisi keuangan daerah atau minimal gaji yang diterima sebelumnya," kata Arifin dikonfirmasi di Mataram, Selasa (6/1/2026).
