Lombok Timur, IDN Times - Setelah dua kecamatan di Lombok Timur mendapatkan fasilitasi penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2024, pemerintah kabupaten kembali mengumumkan rencana perluasan fasilitasi serupa untuk empat kecamatan pada tahun 2027 mendatang.
Keempat kecamatan yang akan menerima fasilitasi tersebut adalah Kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong, serta kawasan Rasimas yang meliputi Terara, Sikur, dan Masbagik.
