Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Edarkan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Polres Lombok Tengah

Tiga sekawan yang ditangkap Polres Lombok Tengah

Lombok Tengah, IDN Times -  Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap Tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 wita, di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun ketiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu yang ditangkap tersebut adalah inisial M (37) yang bekerja sebagai pedagang. Kedua, inisial W (18) adalah anak yang belum bekerja. Terakhir adalah S (28) yang merupakan seorang pengangguran. Semuanya berasal dari Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

1.Polisi amankan barang bukti

Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku

Barang Bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah enam poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu, seberat 4 gram. Ada juga satu unit HP Nokia warna Hitam,1 unit HP MI warna putih silver dan 1 unit HP MI warna putih.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK,  menceritakan kronologis penangkapannya. Pada hari itu, Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap  tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang beralamat di  Kecamatan Jonggat  Kabupaten Lombok Tengah. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga inisial M sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, dari informasi masyarakat  terduga inisial W dan S merupakan rekan sekaligus anak buahnya terduga M yang sering melakukan transaksi jual beli sabu ketika ada pembeli," ujarnya.

2.Ditangkap sekaligus

IDN Times/Sukma Shakti

Setelah mendapatkan informasi, kemudian polisi mendalami informasi dari masyarakat tersebut. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sedang bersama dua terduga lainnya dalam satu rumah.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba langsung mendatangi rumah terduga. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap ketiga terduga.

"Namun terduga inisial S membuang barang bukti sabu di selokan air, tetapi barang bukti yang diduga sabu tersebut nyangkut di dinding selokan air," ungkap Kasat.

3.Polisi lakukan penggeledahan

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan disaksikan oleh saksi umum selaku kadus setempat dan menunjukkan surat perintah tugas kepada saksi, polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga. Dari hasil introgasi awal bahwa barang bukti yang diduga sabu tersebut merupakan sabu yang di beli oleh terduga W dengan menggunakan uang milik terduga M.

Selanjutnya terduga W menitipkan sabu tersebut kepada terduga  S. Polisi kini membawa ketiganya beserta barang bukti ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut. Ketiganya akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us