Dua Maling di Bima Nekat Gasak Motor di Masjid, Satu Orang Ditembak

Kota Bima, IDN Times - Dua pemuda asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Rabu (1/3/2023). Pelaku masing-masing inisial ZA dan KR ini dibekuk usai mencuri motor warga di halaman Masjid Kelurahan Penaraga, Kecamatan Mpunda.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu malam (1/3/2023). Berawal saat terlapor Salat Isya berjamaah di sebuah masjid Kelurahan Penaraga.
"Keluar dari masjid, korban tidak melihat motornya. Atas kehilangan motot itu, dia datang melapor ke Polres," katanya, Kamis (2/3/2023).
1. Polisi lakukan penyelidikan
Mendapati laporan itu, tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Mereka mengintai terduga pelaku di kawasan Pantai Amahami, Kelurahan Dara.
Tidak lama melakukan pengintaian, tim menemukan dua orang yang mencurigakan sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis NMX. Sayangnya saat itu, mereka ketinggalan jejak terduga pelaku.
"Anggota tidak kehabisan akal, mereka kembali lakukan pengintaian dan membagi dua tim," terangnya.
2. Melawan saat ditangkap, satu pelaku ditembak

Belum cukup satu jam mengintai terduga pelaku, tim kembali melihat mereka dan langsung mengejar dan membututinya di Lingkungan Ni'u Kelurahan Dara. Saat aksi pengadangan itu, dua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Karena khawatir buronan terlepas, tim mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan. Sayangnya, peringatan itu tak dihiraukan hingga memaksa anggota melumpuhkan satu terduga dengan satu kali tembakan di bagian kaki.
"Keduanya langsung ditangkap di situ bersamaan dengan barang bukti motor yang mereka gunakan," bebernya.
3. Polisi dapat perlawanan dari masyarakat

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui semua perbuatanya, bahkan telah beberapa kali mencuri motor di wilayah Kota Bima. Barang hasil curian yang lain diakui telah dijual ke pria inisial AR sebagai pemantik, warga Desa Ncera dan salah seorang warga di Desa Teka Sire Kabupaten Dompu.
Tidak menunggu waktu lama, tim kemudian lebih awal bergegas ke rumah AR. Dari hasil penggeledahan rumah, tim berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian, meski saat itu sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat.
"AR tidak ada di rumah, dia sekarang masih kami lidik," terang dia.
Usai mengamankan barang bukti, tim kemudian bergegas ke salah satu rumah warga di Desa Teka Sire Kabupaten Dompu. Alhasil, di sana tim berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian para terduga pelaku.
"Kini kedua pelaku bersama sejumlah motor curian sudah diamankan di Polres," tandasnya.