Bima, IDN Times – Dua bersaudara yang diduga menikam sepupu mereka, AF (27), hingga tewas menggunakan senjata tajam (sajam) di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial A (34) dan D (35) dibekuk di salah satu lokasi di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Senin sore (9/6/2025).
"Iya benar, mereka ditangkap anggota tanpa perlawanan di Kecamatan Manggelewa ketika hendak melarikan diri," kata Kapolsek Sanggar, Ipda Erik Asary, saat dihubungi, Senin sore (9/6/2025).