Bima, IDN Times - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin mendesak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi APBD dan dana COVID-19 di lingkup Pemkab Bima tahun 2020-2021. Desakan ini lantaran laporan yang diajukan pihaknya di KPK pada tahun 2021 lalu dinilai mangkrak.
"Sampai sekarang kita gak tahu bagaimana perkembangan penanganan kasusnya," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima ini dikonfirmasi IDN Times, Kamis (21/9/2023).