Kupang, IDN Times - Buronan kasus pemerkosaan berinisial MLP alias Marten (33) nekat mencoba mengakhiri hidupnya saat hendak ditangkap polisi. MLP sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga di Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae.
Peristiwa itu terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela dan celah atap yang tidak dipasangi plafon, kemudian memaksa korban berhubungan seksual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan tidak berdaya.
