Bima, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Ady dan Irfan jadi Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025-2030. Paslon yang diusung PKS dan PAN ini berjanji tak akan khianati kepercayaan rakyat.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih ini melalui rapat pleno terbuka oleh KPU Bima di Ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima, Kamis (9/1/2025). Rapat pleno tersebut dihadiri langsung Ady Mahyudi-Irfan, tim koalisi partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung.