Mataram, IDN Times - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi ancaman pada 2025 karena lesunya ekonomi. Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memprediksi sebanyak 280 ribu pekerja yang kena PHK massal hingga akhir 2025.
Pada 2024, sebanyak 80 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK massal, berasal dari industri padat kerja seperti perusahaan tekstil. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan provinsi NTB merupakan daerah yang tahan terhadap ancaman badai PHK massal.
Hingga saat ini, Disnakertrans Provinsi NTB belum menerima adanya perusahaan yang melakukan PHK karyawan. Kalaupun ada pekerja yang berhenti bekerja, karena habis kontrak dan perusahaan melakukan pengangkatan pekerja baru.
"Kalau di Jawa, itu banyak perusahaan besar-besar yang melakukan PHK. Kalau di NTB, lebih banyak perusahaan kecil atau UMKM. Sehingga lebih banyak tenaga kerja kita pekerja sektor informal. Industri besar di sini ada beberapa seperti BUMN, perhotelan, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara," kata Aryadi dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (11/1/2025).
