Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinilai Tak Wajar, Polres Lombok Timur Selidiki Pembayaran PJU Rp38 Miliar

IMG_20240329_193436.jpg
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra (IDN Times/Ruhaili)
Intinya sih...
  • DPR desak audit forensik terkait transaksi buta dalam pengelolaan PJU
  • Separuh dari anggaran Rp38 miliar untuk PJU diberikan ke PLN tanpa kejelasan
  • PLN membantah lakukan pelanggaran, menyatakan pembayaran PJU telah sesuai dengan prosedur yang berlaku
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lombok Timur, IDN Times – Polres Lombok Timur (Lotim) mulai mengusut dugaan penyimpangan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp38 miliar. Pembayaran PJU tersebut dinilai tidak wajar, sebab ditemukan banyak titik lampu tidak menyala, sementara pembayaran tetap tidak berkurang.

Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lotim. Saat ini dalam tahapan mengumpulkan dokumen terkait .

"Masih dalam tahap pengumpulan dokumen, prosesnya butuh waktu karena datanya kompleks. Nanti akan kami sampaikan perkembangan jika sudah masuk pendalaman," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Putra.

1. Dugaan transaksi buta, DPR desak audit forensik

IMG_20250605_190537.jpg
Lampu PJU yang mati di salah satu jalan di Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Anggota DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, menyatakan pengelolaan PJU selama ini penuh misteri, sebab pembayaran PJU selama ini seperti transaksi buta. Pemda rutin membayar tanpa mengetahui secara pasti berapa lampu yang menyala dan berapa konsumsi listrik sebenarnya.

"Kami bahkan tidak pernah mendapat penjelasan rinci dari PLN soal dasar perhitungan pembayaran. Saat kami minta klarifikasi, malah disuruh beli stop kontak dan bangun gardu untuk mengukur pemakaian," ujarnya.

Akibat persoalan ini, ia mendesak dilakukan audit forensik untuk mengungkap kebenaran.

"Supaya ke depan PJU jelas, berapa yang dibayar dan apa yang didapat," tegasnya.

2. Anggaran Rp38 Miliar, separuhnya ke PLN tanpa kejelasan

Ilustrasi PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi PLN. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari total anggaran PJU Rp38 miliar, sekitar Rp18 miliar dibayarkan ke PLN. Namun, dasar perhitungan tagihan tersebut tidak transparan. Banyak titik lampu tidak menggunakan meteran, lokasinya tidak terdata, tapi pembayaran tetap berjalan. Sehingga ia menganggap ini sangat tidak wajar.

Ia menegaskan PLN sebagai BUMN seharusnya bekerja berdasarkan data terukur, bukan estimasi.

"Harusnya pembayarannya terukur seperti tagihan rumahan yang menggunakan meter, tapi ini tidak," ucapnya.

3. PLN bantah lakukan pelanggaran

Ilustrasi PLN. (IDN Times/ Ayu Afria)
Ilustrasi PLN. (IDN Times/ Ayu Afria)

Pimpinan ULP PLN Selong, Bangkit Candra, membantah adanya pelanggaran. Ia menyatakan pembayaran PJU telah sesuai berita acara yang dilayangkan Pemkab Lotim, yaitu tagihan PJU didasarkan hasil survei lampu jalan. Hingga bulan Januari 2025 berdasarkan hasil survei tercatat sebanyak 16.000 titik lampu PJU yang tersebar di seluruh wilayah Lotim. Dengan rincian; Selong 2.000 titik, Labuhan Haji 500 titik, Sakra dan Suralaga 600 titik, serta Jerowaru 365 titik sisanya tersebar di semua Kecamatan.

‎”Dari jumlah tersebut, memang ada beberapa lampu yang tidak menyala atau dalam kondisi off," akunya.

Bangkit mengatakan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Baik PLN maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim juga memiliki data masing-masing terkait jumlah dan kondisi lampu jalan yang ada. Sementara untuk sistem penghitungan dilakukan dengan dua cara, yaitu metering, pakai kWh meter dan non-metering menggunakan estimasi daya lampu.

"PLN hanya menyuplai listrik, sehingga tagihan sudah jelas, sementara pemeliharaan lampu menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us