Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi menjelaskan Pemprov NTB memacu program Desa Berdaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Program tersebut dirancang untuk menyentuh akar persoalan di tingkat desa melalui dua skema utama tematik dan transformatif.
Dalam skema tematik, Pemprov NTB menargetkan seluruh desa dan kelurahan mendapatkan bantuan keuangan khusus hingga tahun 2029. Untuk tahun 2026, sebanyak 256 desa dan kelurahan terpilih menjadi pionir dengan kucuran dana masing-masing sebesar Rp300 juta.
Penggunaan anggaran tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah telah menyiapkan 'menu' kegiatan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dipatuhi. Desa harus mengajukan proposal sesuai potensi keunggulannya agar terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi.
"Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan substansi sebelum merekomendasikan penetapan kepada Gubernur," jelasnya.
Berbeda dengan skema tematik yang berbasis wilayah, skema Transformatif menyasar langsung unit terkecil, yakni Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem. Berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan BPS melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), teridentifikasi 6.711 KK di 40 desa yang akan diintervensi pada tahap pertama tahun 2026.
Hamdi menjelaskan pemilihan 40 desa tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang, mencakup karakteristik wilayah mulai dari pesisir, rural, lingkar hutan, hingga kawasan pertanian, serta tingkat kedalaman kemiskinannya. Setiap KK sasaran akan menerima bantuan sosial sebesar Rp7 juta. Uang ini diarahkan untuk membangkitkan mata pencaharian mereka.
Untuk memastikan ketepatan sasaran dan penggunaan dana, Pemprov NTB mengerahkan 144 pendamping desa. Para pendamping telah menjalani diklat khusus pada 6-8 April 2026. Pasca diklat, para pendamping diwajibkan turun langsung menemui keluarga sasaran untuk menentukan jenis usaha yang paling relevan dengan minat dan potensi lokal.
"Pendamping akan membantu menentukan mata pencaharian yang pas agar bantuan Rp7 juta tersebut benar-benar menjadi modal produktif, bukan konsumtif," jelas Hamdi.