Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Iqbal Ungkap Ribuan Aset Pemprov NTB Belum Bersertifikat

Gubernur Iqbal Ungkap Ribuan Aset Pemprov NTB Belum Bersertifikat
Kunjungan kerja Menteri ATR Nusron Wahid di Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/4/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebutkan ribuan aset Pemprov NTB belum bersertifikat. Berdasarkan sensus yang dilakukan, Pemprov NTB memiliki lebih dari 1.400 aset, namun baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikat.

Hal itu disampaikan Gubernur Iqbal di hadapan Menteri ATR Nusron Wahid di Mataram, Jumat (10/4/2026). Untuk mempercepat sertifikasi aset, Pemprov NTB bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Percepatan sertifikasi aset daerah diharapkan juga diikuti pemerintah kabupaten/kota di NTB.

"Di provinsi kita punya lebih dari 1.400 aset, baru 20 persennya yang bersertifikat. Sehingga kita akan mengejar, setelah tahun lalu melakukan sensus aset. Berdasarkan sensus aset itu kita akan melakukan sertifikasi," kata Iqbal.

1. Percepatan sertifikasi untuk menjamin keamanan aset daerah

IMG-20260228-WA0051.jpg
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fokus utama kerja sama dengan BPN adalah percepatan sertifikasi aset. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menjamin keamanan aset milik pemerintah daerah. Kemudian menjadi dasar penentuan nilai ekuitas pemerintah provinsi NTB.

Selain itu, kata Iqbal, data aset yang lengkap dan bersertifikat menjadi syarat utama jika pemerintah daerah berencana mengajukan obligasi di masa depan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala daerah di NTB untuk menyampaikan hambatan pembangunan yang selama ini terkendala regulasi tata ruang.

2. Investor dan pengusaha mengeluh

Ilustrasi perumahan. (IDN Times/Maulana)
Ilustrasi perumahan. (IDN Times/Maulana)

Iqbal mengaku berulangkali menerima keluhan dari para investor dan pengusaha di sektor properti. Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan keluhan tidak bisa melakukan pembangunan akibat belum sinkronnya rencana tata ruang antara tingkat Kabupaten/Kota dengan Provinsi.

Mengatasi hal tersebut, Iqbal mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB untuk memanggil para investor. Pemprov NTB ingin memastikan apakah diperlukan revisi tata ruang untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang terhambat.

​​"Mereka menyampaikan concern mengenai belakangan ini mereka sama sekali tidak bisa melaksanakan pembangunan. Karena masalah tata ruang yang belum clear pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten, belum terlalu sinkron antara kabupaten/kota dengan provinsi," ungkapnya.

3. Ketidaksiapan tata ruang dalam mendukung program prioritas nasional

IMG_20260121_150510_705.jpg
Seorang petani di Kecamatan Gerung Lombok Barat sedang memupuk padi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu menekankan bahwa isu tata ruang merupakan fondasi utama dari seluruh kebijakan, baik di sektor investasi maupun pembangunan sosial. Namun, diakui bahwa dinamika di lapangan sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan pembaruan rencana tata ruang.

​"Faktanya adalah kecepatan pembangunan melebihi kecepatan kita untuk melakukan rencana tata ruang. Apalagi dengan terjadinya perubahan regulasi dan dinamika kebijakan strategis nasional," kata dia.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi, kata Iqbal, benturan kebutuhan pembangunan industri ketahanan pangan dengan kesiapan tata ruang. Pemerintah pusat telah menetapkan ketahanan pangan sebagai program prioritas, namun di sisi lain berhadapan dengan tata ruang yang belum siap sepenuhnya untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Gubernur Iqbal Ungkap Ribuan Aset Pemprov NTB Belum Bersertifikat

10 Apr 2026, 19:53 WIBNews