Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BPK Ungkap Temuan 13 Pemegang IUP Bandel di NTB

BPK Ungkap Temuan 13 Pemegang IUP Bandel di NTB
ilustrasi tambang batu bara (pixabay.com/stafichukanatoly)
Share Article

Mataram, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan sebanyak 13 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bandel di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka tidak memberikan jaminan kesungguhan dan reklamasi pascatambang.

Selain itu, BPK menemukan jaminan kesungguhan dan reklamasi senilai Rp3,41 miliar dari 155 IUP bukan atas nama Pemprov NTB. BPK menilai pengelolaan jaminan kesungguhan dan reklamasi atas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) belum memadai.

"Selain itu, Pemprov NTB tidak melakukan monitoring, atas pelaksanaan reklamasi dan pascatambang yang dilakukan oleh penambang. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membebani pemerintah daerah," kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi pada penyerahan LHP atas LKPD Pemprov NTB 2023, Senin (10/6/2024).

1. Dinas ESDM NTB sebut tidak ada kerugian negara

Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan dikonfirmasi Selasa (11/6/2024) mengatakan temuan BPK itu tidak ada kerugian negara. Menurut Sahdan, Pemprov NTB belum membuat regulasi terkait dengan kebijakan yang mengatur mekanisme pemungutan, penyimpanan, dan monitoring jaminan kesungguhan eksplorasi, reklamasi atau pascatambang.

"Jaminan kesungguhan pada saat eksplorasi itu yang belum dibuatkan regulasinya oleh Pemprov NTB. Nanti dibuat dalam bentuk Pergub. Jadi tata kelola dianggap oleh BPK belum bagus. Jadi tidak ada kerugian apa-apa," kata Sahdan.

2. Segera bikin regulasi

Ilustrasi tambang (Pinterest)
Ilustrasi tambang (Pinterest)

Sahdan menjelaskan jaminan kesungguhan dari pemegang IUP sangat diperlukan. Hal ini untuk mengetahui keseriusan mereka dalam melaksanakan usaha di bidang pertambangan.

Ia menyebut jumlah IUP MBLB di NTB ada ratusan, tetapi hanya 13 pemegang IUP yang tidak memberikan jaminan kesungguhan dan reklamasi.

"Ada 13 IUP itu yang tata kelolanya belum bagus. Itu yang akan kita benahi. Dari sekian ratus itu ada 13 IUP, itu kita benahi, kita bentuk regulasinya," imbuhnya.

3. Ada pemegang IUP yang mengambil jaminan kesungguhan

Ilustrasi tambang (Pinterest)
Ilustrasi tambang (Pinterest)

Sahdan menyebutkan besaran uang jaminan kesungguhan yang harus ditaruh di perbankan oleh pemegang IUP MBLB sekitar Rp5 juta. Hasil temuan BPK, ada pemegang IUP yang belum menyetor jaminan kesungguhan dan reklamasi.

Selain itu, ada juga pemegang IUP yang sudah menyetorkan dana jaminan kesungguhan dan reklamasi tetapi diambil kembali. Seharusnya, pemegang IUP dapat mengambil jaminan kesungguhan ketika telah masuk tahap operasi produksi (OP).

"Tapi ini kan belum naik OP tapi tiba-tiba ada yang mengambil uang jaminan kesungguhan itu. Itu yang mau kita benahi. Itu regulasinya kita benahi supaya tak ada lagi celah untuk itu. Makanya temuan sektor energi dan tambang ini kita akan benahi," tandas mantan Kepala Dinas PUPR NTB ini.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

NTB Dapat Tambahan Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

27 Mei 2026, 18:06 WIBNews