Mataram, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, sebanyak 302 SPPG dihentikan sementara operasionalnya per 31 Maret 2026.
Pemberhentian sementara operasional 302 SPPG di NTB berdasarkan surat yang ditandangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan Nomor : 1218/D.TWS/03/2026. Ratusan SPPG ditutup sementara lantaran tak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan BGN.
"Sebanyak 302 SPPG dihentikan sementara operasionalnya di NTB. Memang yang menjadi permasalahan ini, banyak SPPG yang abai terhadap SLHS dan IPAL," ungkap Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani dikonfirmasi IDN Times, Rabu (1/4/2026).
