Berkabung Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kompak Pakai Pita Hitam

- Seluruh dokter di NTT mengenakan pita hitam selama 29 Juni–5 Juli 2026 sebagai tanda duka dan solidaritas atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
- Misa pemakaman berlangsung di Perumahan RSS Baumata Kupang, dihadiri sejawat yang memberi penghormatan terakhir sebelum jenazah dimakamkan di TPU Liliba Kota Kupang.
- IDI NTT menyoroti dugaan intimidasi terhadap dr. Icha oleh tiga anggota DPRD TTU dan mendesak pemerintah daerah menjamin keamanan serta perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Kupang, IDN Times - Seluruh dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk mengenakan pita hitam selama sepekan, mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2026. Ini sebagai bentuk belasungkawa atas kepergian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha).
Penggunaan pita hitam ini mulai dilaksanakan pada hari pemakaman Dokter Icha pada Senin (29/6/2026). Para dokter yang hadir sebagai pelayat di rumah duka serentak mengenakan jas dokter dilengkapi pita hitam pada lengan mereka masing-masing.
1. Bentuk penghormatan terakhir

Misa pemakaman di Perumahan RSS Baumata Kupang ini dimulai 11.00 WITA. Pada kesempatan yang sama pada pelayat diberikan kesempatan untuk memberi penghormatan terakhir kepada mendiang.
"Pita hitam ini sebagai bentuk penghormatan terakhir dan ungkapan solidaritas kepada sejawat tercinta," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, Dokter Stef Soka.
Beberapa perwakilan dari teman-teman dokter Icha juga memberikan penghormatan terakhir dan haru dan berurai air mata. Kemudian jenazah dokter kelahiran Cirebon 21 Juli 2026 ini dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba Kota Kupang.
2. Beri dukungan untuk keluarga yang ditinggalkan

Ia menyebut kehadiran dan kebersamaan sejawat merupakan penghormatan bagi mendiang Dokter Icha serta dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Maka dalam imbauannya, IDI NTT meminta para dokter mengenakan pita hitam itu selama sepekan terhitung mulai dari hari pemakaman.
"Kita mengenakan pita hitam pada lengan kanan selama 7 hari, terhitung 29 Juni-5 Juli 2026, sebagai tanda duka dan solidaritas," ujar Stef.
Sebelumnya IDI NTT juga menyebut kasus Dokter Icha yang diintimidasi hingga mengalami depresi dan meninggal dunia menunjukkan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang belum tercapai.
Menurut Stef, implementasi Undang-Undang Kesehatan harusnya diikuti dengan regulasi khusus di tingkat daerah yang menjamin keselamatan tenaga kesehatan selama menjalankan praktik.
3. IDI ingatkan pemerintah daerah

Stef juga menyebut kasus ini menjadi preseden buruk terlebih adanya dugaan intimidasi tiga anggota DPRD terhadap dokter tersebut. Ia mengingatkan kepada pemerintah bahwa NTT hingga kini masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Untuk itu, tegasnya, pemerintah daerah justru harus menjamin keamanan para tenaga medis saat bertugas.
"NTT hingga kini masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Untuk itu Ikatan Dokter Indonesia mendorong perlunya kebijakan dari pimpinan daerah untuk mendukung kondisi yang kondusif ini," ujar dia.
Sebelumnya, dr. Icha diduga mendapat intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU bernama Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP) di RS Leona Kefamenanu, tempatnya bertugas, pada 13 Juni lalu. Pasca kejadian itu dr. Icha mengalami depresiasi berat dan guncangan mental yang dapat membahayakan dirinya sendiri.

















