Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua warga diduga memanah polisi selama bentrokan antara Kelurahan Monjok dan Karang Taliwang pada Jumat 6 Oktober 2023. Terduga pelaku inisial AK (30) dan RA (16) warga Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku diamankan berikut alat bukti katapel dan anak panah. Hal itu berdasarkan hasil identifikasi aparat kepolisian selama peristiwa penyerangan warga Karang Taliwang terhadap polisi di lokasi kejadian.