Bayar Utang Rp227 Miliar, Pemprov NTB Kurangi Belanja Rp160 Miliar

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rasionalisasi belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD murni 2022. Rasionalisasi belanja OPD dilakukan untuk membayar kewajiban atau utang tahun 2021 yang mencapai Rp227 miliar.
Rasionalisasi belanja dilakukan untuk program pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB sebesar Rp67 miliar. Sedangkan rasionalisasi program/kegiatan OPD lingkup Pemprov NTB sebesar Rp160 miliar.
1. Pemprov NTB minta izin ke Kemendagri

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan rasionalisasi belanja APBD 2022 dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban atau utang pada 2021. Rasionalisasi belanja OPD lingkup Pemprov NTB saat ini sedang berproses.
"Untuk Pokir sebesar Rp67 miliar yang dirasionalisasi, sisanya berarti kita Rp160 miliar. Kita sudah minta izin ke Kementerian Dalam Negeri mengenai refocusing anggaran ini," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB ini.
2. Utang tahun 2021 mencapai Rp227 miliar
.jpg)
Pada tahun 2021, Pemprov NTB punya tanggungan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp227,6 miliar. Utang ini muncul karena pada akhir bulan Desember 2021, Pemprov NTB tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh kegiatan.
Tidak terbayarnya program dan kegiatan yang sudah dikerjakan tahun 2021, tidak terlepas juga akibat berkurangnya pendapatan daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat jauh berkurang dan Pemprov NTB punya beban 8 persen dari DAU untuk vaksinasi.
3. Lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD

Gita berharap situasi kembali normal sebelum pandemik Covid-19. Sehingga pendapatan daerah kembali normal. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Sumber-sumber penerimaan terus dikonsolidasikan. Ada pertemuan KPK dengan OPD kita kaitan dengan sumber daya alam. Beberapa poin penjelasan KPK. Ada peluang kita mendapatkan PAD dalam bentuk bagi hasil," kata Gita.
Gita juga menjelaskan Pemprov NTB sedang menyusun kebijakan terkait dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Sebagaimana diketahui, ada ratusan ribu unit kendaraan bermotor yang tidak aktif membayar pajaknya.
"Sedang kita pikirkan juga bagaimana cara untuk menstimulasi agar menjadi aktif," ujar mantan Kepala DPMPTSP NTB ini.