Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB melaporkan lebih dari 10 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ditemukan selama masa kampanye Pemilu 2024.
"Secara keseluruhan, lebih dari 10 kasus yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sudah lebih 10 ASN dilaporkan ke KASN. Selama tahapan kampanye ini yang sedang dalam proses penanganan itu dugaan pelanggaran netralitas ASN seperti di Lombok Tengah, Kadis Pariwisata dan Kepala Desa," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip dikonfirmasi di Mataram, Selasa (12/12/2023).
