Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mem-blacklist atau memasukkan 23.549 pendaki daftar hitam ke Gunung Rinjani pada tahun 2023. Sebagian besar pendaki yang di-blacklist karena overtime atau melebihi waktu pendakian.
Ketua Pokja World Class Mountainering Balai TNGR Budi Soesmardi menyebutkan sebanyak 18 pendaki yang diblacklist karena tidak membawa sampah turun setelah melakukan pendakian. Sedangkan 23.531 pendaki di-blacklist karena overtime.
"Sekitar 23 ribu pendaki yang di-blacklist. Yang tidak membuang sampah 18 orang, sisanya tidak check out atau overtime," ungkap Budi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (17/4/2024).