Peneliti: Belajar di NTT Setara Biaya Sewa Kamar Hotel Sebulan

Kampus Belanda gelar program SLEEI di Indonesia bagian Timur

Mataram, IDN Times - Peneliti Van Vollenhoven Institute, Leiden Law School, Jacqueline Vel menyebutkan biaya belajar khusus di Indonesia bagian timur jauh berbeda dengan biaya belajar di negara kincir angin, Belanda. Biaya belajar dianggap cukup mahal.

Jacqueline Vel mengatakan bahwa biaya belajar online pembelajaran hukum selama pandemi COVID-19 setara dengan menyewa kamar hotel selama sebulan. Ini menunjukkan betapa mahalnya biaya pendidikan, khususnya di Indonesia Timur.

1. Perkuat kerja sama Indonesia-Belanda dari segi hukum

Peneliti: Belajar di NTT Setara Biaya Sewa Kamar Hotel SebulanHerlambang P Wiratraman Lecturer of Constitutional Law (paling kanan) dari Universitas Airlangga IDN Times/Ahmad Viqi

Talk Show Penguatan Pendidikan Hukum di Indonesia Timur atau Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia (SLEEI) digelar selama dua hari di Mataram, mulai Senin (28/3/2022) hingga Selasa (29/3/2022).

Dalam keterangannya, Jacqueline Vel mengaku senang bekerja sama dengan kampus-kampus di wilayah Indonesia timur.

Menurut peneliti hukum senior asal Belanda itu, biasanya SLEEI dilakukan dengan kampus-kampus ternama di Indonesia seperi UI dan UGM.

"Pengembangan pembelajaran hukum fokus pada Indonesia wilayah timur patut diapresiasi," katanya dalam Talk Show SLEEI di Mataram, Senin (28/3/2022).

2. Biaya belajar di Indonesia masih mahal

Peneliti: Belajar di NTT Setara Biaya Sewa Kamar Hotel SebulanJacqueline Vel Peneliti Hukum senior di Kampus Belanda IDN Times/Ahmad Viqi

Menurutnya, akses pembelajaran di Indonesia Timur masih ditemukan banyak kendala. Hal itulah yang membuat masih banyaknya warga Indonesia Timur tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang yang lebih tinggi.

"Kami bisa belajar tentang praktik hukum di daerah yang kurang dana, kurang tenaga dosen, akses internet dan bagaimana menghadapi tantangan tersebut. Hal yang baru untuk kami bagaimana praktiknya," kata Jacqueline.

Beberapa catatan yang ditemukan di Indonesia Timur, seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Akses belajar mahasiswa sangat minim. Terutama akses saat pandemik COVID-19 melanda. 

Jacqueline mengibaratkan beberapa mahasiswa harus membayar internet seharga membayar kamar hotel satu bulan ketika menginap di daerah wisata. 

"Di Sumba untuk mengikuti daring menggunakan kuota sangat mahal dan terkendala signal, berbeda dengan di Belanda, murah dan mudah. Ini kerap membuat mahasisawa stress dan tak mempunyai motivasi untuk belajar," kata Jacqueline.

Baca Juga: Nestlé Dukung Percepatan Penurunan Stunting di NTT

3. Perkembangan hukum lokal

Peneliti: Belajar di NTT Setara Biaya Sewa Kamar Hotel SebulanKonferensi Nasional Program Internasional Penguatan pendidikan Hukum di Indonesia Timur di Mataram IDN Times/Ahmad Viqi

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram Dr. Hirsanuddin menyebutkan pentingnya mengikuti perkembangan kaidah hukum di Indonesia. 

Program SLEEI bertujuan untuk mengembangkan hukum sesuai dengan yang ada di tengah masyarakat lokal.

Menurut Hirsanuddin, program SLEEI memang konsentrasi dalam mengembangkan isu penegakan hukum dalam perkembangan kaidah pembelajaran hukum di Indonesia. 

"Jadi salah satu mitranya itu ialah Fakultas Hukum Unram bersama Netherlands Embassy atau NUFFIC," katanya. 

4. Mahasiswa harus berpikir kritis

Peneliti: Belajar di NTT Setara Biaya Sewa Kamar Hotel SebulanHerlambang P Wiratraman Lecturer of Constitutional Law (paling kanan) dari Universitas Airlangga IDN Times/Ahmad Viqi

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Sistem Informasi Unram, Yusron Saadi mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan kolaborasi dengan 10 perguruan tinggi di Eropa. Tujuannya untuk memajukan pembelajaran khusus di semua bidang, salah satunya bidang kajian hukum. 

"Ini merupakan bentuk komitmen Unram dalam membangun kerja sama antar-kampus," kata Yusron.

Selain itu, Herlambang P Wiratraman. Lecturer of Constitutional Law, Universitas Airlangga menyebutkan problem pembelajaran hukum di Indonesia yaitu masih terbenturnya hukum positif dengan hukum dalam konteks lokal.

"Semestinya hukum itu harus selaras dengan kearifan lokal sosial di tengah masyarakat. Seperti yang ada di Sumba contohnya," kata Herlambang. 

Suku Bajo ujar Herlambang memiliki kearifan lokal seperti melakukan perburuan ikan paus untuk disantap mempertahankan hidup. Kearifan tersebut merupakan telah diatur dalam hukum lokal. 

"Jadi interaksi hukum itu tidak tunggal. Ada keberagaman hukum yang berlaku di tingkat lokal negara kita," ujarnya. 

Dia pun menyebutkan ada empat kaidah pembelajaran dalam memahami hukum di Indonesia. Pertama, harus memerhatikan hukum dalam konteks lokal. Kedua, Mengembangkan sosial legal. Ketiga, mengembangkan pemikiran kritis dalam sebuah kajian putusan peradilan. 

"Terakhir, perlu mengembangkan proses pembentukan hukum. Pembelajaran yang penting pengembangan hukum secara lebih baik," pungkasnya. 

Baca Juga: NTB Targetkan Investasi Sebesar Rp 15 Triliun Usai MotoGP Mandalika 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya