DPR RI Desak Pemda NTB Selesaikan Persoalan Lahan di Sirkuit Mandalika

Event Balap IATC dan WSBK Tinggal Menghitung Hari

Lombok Tengah, IDN Times – Sengketa lahan warga di lingkar Sirkuit Pertamina Mandalika belum tuntas. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Syamsul Lutfi berharap PT Indonesia Development Tourism Corporation (ITDC) untuk melakukan verifikasi data terkait alas hak.

Verifikasi itu diharapkan dapat menjadi titik terang penyelesaian persoalan lahan warga di lingkar sirkuit. Apalagi dalam waktu dekat akan berlangsung event berskala internasional. Lutfi berharap sengketa itu dapat segera tuntas sebelum event balap dimulai.

1. Gubenur diharapkan selesaikan sengketa sebelum event balap dimulai

DPR RI Desak Pemda NTB Selesaikan Persoalan Lahan di Sirkuit MandalikaGubenur NTB Dr H Zulkieflimansyah IDN Times/Ahmad Viqi

Lutfi kembali mengingatkan agar Pemerintah Daerah Provinsi NTB dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan itu. Sebab sengketa lahan ini sudah lama bergulir, sejak sirkuit belum dibangun.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di daerah, dalam hal ini Pak Gubernur NTB agar segera menuntaskan masalah lahan tersebut sebelum event dimulai,” kata Lutfi kepada IDN Times, Rabu (3/11/2021).

Lutfi mengatakan bahwa penyelesaian persoalan lahan itu harus menggunakan pendekatan persuasif. Salah satunya dengan mempertemukan warga dengan PT ITDC. Sehingga kedua belah pihak dapat berdiskusi dan mengambil langkah penyelesaian terbaik.

“Kalau sudah ada titik temu nanti. Kan, tinggal dieksekusi saja dalam waktu dekat,” katanya.

Eksekusi yang dimaksud oleh Lutfi adalah pembayaran terhadap lahan warga yang sudah jelas statusnya berdasarkan hasil verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah memastikan penyelesaian sengketa akan dilakukan sebelum event balap dimulai. Terutama bagi warga Dusun Ebunut Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah yang masih berada di penetapan lokasi (penlok) I. 

“Tidak ada masalah apa-apa, tinggal pembayaran saja. Ini masalah teknis saja,” jawab Zul kepada IDN Times.

2. Tanah bertatus enclave segera dibayar

DPR RI Desak Pemda NTB Selesaikan Persoalan Lahan di Sirkuit MandalikaKondisi terkini lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Dari hasil penelusuran IDN Times, lahan milik Amak Sibawaih (50) di Penlok I pada area hak pengelolaan lahan (HPL) nomor 263 dan 269 tepat di belakang tikungan ke sembilan Sirkuit Mandalika bersatatus enclave. Hingga Kamis (4/11/2021) dua bidang lahan tersebut tak kunjung mendapat pembayaran dari PT ITDC.

“Bahkan kami meminta adu data, PT ITDC selalu menolak. Sampai saat ini itu saja yang kami minta,” kata Amak Sibawaih ketika ditemui di kediamannya di belakang Sirkuit Mandalika, Sabtu (30/11/2021) lalu.

Menurut Lutfi jika ada warga yang mengklaim lahan semestinya PT ITDC melakukan verifikasi ulang. Sehingga semua persoalan menjadi lebih jelas dan dapat dicari jalan keluarnya. 

“Artinya sesuai dengan kesepakatan. Apabila itu ada klaim dari warga mari berikan win-win solution,” tegas Lutfi

3. Agenda internasional tak terganggu oleh kasus lahan

DPR RI Desak Pemda NTB Selesaikan Persoalan Lahan di Sirkuit MandalikaTikungan ke sepuluh Sirkuit Mandalika/dok. Humas Pemprov NTB

Lutfi mengatakan persoalan lahan warga ini diharapkan tak mengganggu agenda internasional yang sudah ditetapkan. Seperti gelaran Idemetsu Asian Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK) pada pertengahan November 2021.

“Apalagi ada MotoGP tahun depan. Persoalan lahan ini jangan sampai mengganggu (event balap),” kata Lutfi.

Data yang didapatkan IDN Times, sedikitnya ada empat titik lahan warga yang masih butuh verifikasi ulang meibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT ITDC dan warga. 

Titik pertama terletak di Dusun Ebangah yang masuk kawasan penyangga sirkuit. Tepatnya berada di Penlok III Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika pada lahan HPL nomor 79 dan 69. 

Untuk titik kedua terletak di dalam sirkuit. Tepatnya di Penlok I Dusun Ebunut yang masuk lahan HPL nomor 22.

Untuk titik ke tiga terdapat tiga bidang lahan dengan status kepemilikan Amak Sibawaih dan Amak Bengkok tepat di Dusun Ebunut masuk Penlok I. Ini berada pada HPL nomor 263, 267 dan 270. 

“Solusinya seperti apa, kita harapkan jalur non-litigasi inilah yang harus diterapkan,” kata Lutfi.

4. Bupati desak ITDC dan warga berikan alas hak

DPR RI Desak Pemda NTB Selesaikan Persoalan Lahan di Sirkuit MandalikaBupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri akan lakukan verifikasi kepemilikan alas hak tanah warga di Area Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri membenarkan masih ada lahan warga yang bersengketa di belakang Sirkuit Pertamina Mandalika, tepat di belakang tikungan ke sembilan.

“Iya, di dalam itu ada beberapa titik (yang bersengketa). Tapi yang di luar sirkuit itu ada juga yang bersengketa dengan masyarakat,” beber Pathul.

Ia menjelaskan penyelesaian lahan ini harus dikoordinasikan dengan baik. PT ITDC diharapkan dapat menelusuri semua berkas alas hak lahan warga dan lainnya.

“Kita sudah sampaikan ke ITDC untuk mencari alas haknya, sehingga nanti bisa dijelaskan kepada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT ITDC, Abdulbar M Mansoer belum bisa memberikan jawaban terkait soal lahan warga di area Sirkuit Mandalika.

Hingga Kamis (4/11/2021), IDN Times telah meminta keterangan Abdulbar, namun tidak ada jawaban terkait persoalan lahan yang belum tuntas di Sirkuit Pertamina Mandalika.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya