Mataram, IDN Times - Sebanyak 8.000 guru SMA/SMK Negeri di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menerima rapel gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) 2025. Gaji 13 dan THR 2025 bagi ribuan guru di NTB itu seharusnya dibayarkan tahun 2025 lalu.
Anggarannya baru ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada akhir Desember 2025 sebesar Rp76 miliar, sehingga masuk dalam APBD NTB 2026. Untuk bisa dicairkan, Pemprov NTB sedang membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait revisi APBD murni 2026.
