Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Anggota DPRD Mataram Terpilih Terancam Tak Dilantik Gara-gara LHKPN

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Tujuh Anggota DPRD Kota Mataram terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, terancam tak dilantik. Pasalnya, mereka belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan menyampaikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan persyaratan wajib bagi anggota DPRD terpilih untuk pelantikan.

"Kalau dia tidak melaporkan maka kami tidak ada akan melampirkan namanya. Karena syaratnya harus itu. Baru nanti setelah itu, kita dari KPU bersurat ke provinsi melalui Pemkot Mataram," kata Edy di Mataram, Jumat (12/7/2024).

1. Belum mendapatkan tanda terima penyampaian LHKPN dari KPK

Ilustrasi situs LHKPN KPK (IDN Times/Ruhaili)

Edy mengungkapkan sebenarnya tujuh orang anggota DPRD Kota Mataram terpilih hasil Pileg 2024 itu telah menyampaikan LHKPN berdasarkan informasi dari partai politik (parpol). Tetapi mereka belum mendapatkan tanda terima dari KPK.

Adapun rencana pelantikan anggota DPRD Kota Mataram terpilih periode 2024-2029 pada 6 Agustus mendatang. KPU Kota Mataram telah menerima surat dari KPU RI, batas penyerahan bukti laporan LHKPN pada 16 Juli 2024 atau H-21 pelantikan.

"Nanti ketika sampai H-21 pelantikan belum mendapatkan itu (tanda terima penyampaian LHKPN dari KPK), bisa diganti dengan surat pernyataan. Sudah disiapkan formatnya dan bukti bahwa dia sudah melapor LHKPN," terang Edy.

2. Masa jabatan anggota DPRD Kota Mataram berakhir 6 Agustus 2024

Ilustrasi pemeriksaan berkas dan saksi. (unsplash.com/Van Tay Media)

Edy menjelaskan pelantikan anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 merupakan kewenangan Pemkot Mataram. Sementara, masa jabatan anggota DPRD Kota Mataram periode 2019-2024 akan berakhir pada 6 Agustus mendatang.

"Kalau AMJ (akhir masa jabatan) DPRD Kota Mataram yang sekarang tanggal 6 Agustus 2024. Jadi tanggal 6 Agustus dia dilantik anggota DPRD Kota terpilih hasil Pemilu 2924," tandas Edy.

Edy tak menyebutkan nama tujuh anggota DPRD Kota Mataram terpilih yang belum menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. Namun, mereka berasal dari beberapa parpol seperti Golkar, PDIP, PKS dan Nasdem. Sedangkan yang sudah menyampaikan berasal dari PAN, PKB, Demokrat, PPP, Hanura dan Gerindra. 

3. Daftar 40 nama anggota DPRD Kota Mataram terpilih hasil Pileg 2024

ilustrasi berkas (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Jumlah anggota DPRD Kota Mataram sebanyak 40 orang. Adapun nama-nama anggota DPRD Kota Mataram terpilih hasil Pileg 2024, sebagai berikut:

Dapil Mataram 1
1. Baiq Zuhar Parhi (PKS)
2. Baiq Mirdiati (Gerindra)
3. Haris Maulana (Golkar)
4. I Nengah Sugiatha (Nasdem)
5. Sinta Primasari (Demokrat)
6. Wayan Wardana (PDIP)
7. Haji Munawir (PPP).

Dapil Mataram 2
1. Ziyani Ilham Fayani (Golkar)
2. Syamsul Bahri (PKS)
3. H Abdullah (Nasdem)
4. Muhibit Tobiri (PAN)
5. Zia Urrahman (PPP)

Dapil Mataram 3
1. Zaitun (Golkar)
2. Hj Istiningsih (PKS)
3. Ahmad Azari Gufron (PAN)
4. Muhtar (Gerindra)
5. Misban Ratmaji (Hanura)
6. Dian Rachmawati (Demokrat)
7. Nyayu Ernawati (PDIP)
8. Afifian Khalid (Golkar)

Dapil Mataram 4
1. Rino Rinaldi (Golkar)
2. Siti Fitriani B (Nasdem)
3. Muhamad Zaini (Demokrat)
4. Ismul Hidayat (PKS)
5. Husni Thamrin (PPP)
6. Abd Rachman (Gerindra)
7. I Nyoman Yogantara (PDIP)

Dapil Mataram 5
1. I Gusti Bagus Alit (GERINDRA)
2. Abdul Malik (GOLKAR)
3. Ni Luh Arini (PDIP)
4. M Nurul Ichsan (PKS)
5. I Gusti Bagus Ari S (Demokrat)
6. Herman Fanani (PPP)
7. Bakti Jaya (Nasdem)

Dapil Mataram 6
1. Ali Aswandi (Golkar)
2. I Gde Wiska (PDIP)
3. Mita Dian Listiawati (PKB)
4. Muhammad Alhariri (PPP)
5. Herman (Gerindra)
6. Irawan Aprianto (PKS)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us