Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Pendemo Ditangkap, Gubernur Iqbal Bakal Komunikasi dengan Kapolda NTB

IMG_20250830_111153_093.jpg
Aksi demonstrasi di Mapolda NTB, Sabtu (30/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bakal berbicara dengan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan terkait enam pendemo yang ditangkap aparat kepolisian. Enam pendemo yang merupakan mahasiswa dan pelajar ditangkap karena diduga melakukan pengrusakan dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025).

Ditanya apakah Gubernur akan memberikan jaminan kepada mahasiswa dan pelajar yang ditangkap, Iqbal mengatakan belum mengetahui status hukumnya.

"Saya belum diskusiin mengenai itu (penjaminan). Konteksnya statusnya apa, saya belum tahu," kata Iqbal dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Rabu (3/9/2025) sore.

1. Janji diskusikan dengan Kapolda NTB

IMG_20250903_154931_358.jpg
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Meskipun belum mengetahui status hukum mahasiswa dan pelajar yang ditangkap Ditreskrimum Polda NTB, namun Iqbal berjanji akan berdiskusi dengan Kapolda NTB. Dia yakin Kapolda NTB akan mengambil keputusan terbaik.

"Nanti saya diskusi dengan pak Kapolda. Pasti pak Kapolda akan memberikan pilihan yang terbaik," ucap Iqbal.

2. Ditangkap karena merusak fasilitas di Mapolda NTB

IMG_20250902_145820_623.jpg
Salah satu terduga pelaku perusakan di Mapolda NTB yang ditangkap, Selasa (2/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebanyak enam orang ditangkap dalam kasus perusakan di Mapolda NTB pada aksi demonstrasi, Sabtu (30/8/2025). Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas dirusak seperti pintu kaca bagian lobi, tiang bendera dan fasilitas di gerbang Mapolda NTB.

Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB AKBP Hurri Nugroho mengatakan penyidik sedang melakukan pendalaman peran para terduga pelaku. Dia menjelaskan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku pengerusakan di Mapolda NTB.

"Kami sudah mengamankan, kita juga mendalami peran-perannya masing-masing dalam pengerusakan Mako Polda NTB. Jadi kami Reskrimum sedang menangani kasus pengerusakan Mako Polda NTB," kata Hurri.

3. Kawal proses hukum agar dijalankan sesuai prosedur

IMG_20250830_120835_060.jpg
Fasilitas yang dirusak massa di depan gerbang Mapolda NTB, Sabtu (30/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hurri menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini. Dia belum secara tegas menyebutkan jumlah terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan di Mapolda NTB.

Namun, dia menyebutkan sebanyak 6 orang yang ditangkap dari massa aksi yang diduga melakukan perusakan di Mapolda NTB. Dari enam orang yang ditangkap, bukan saja mahasiswa tetapi juga pelajar yang diduga melakukan perusakan.

Direktur LSBH Mataram Badaruddin mengungkapkan sebagian dari mahasiswa yang ditangkap belum punya kuasa hukum. LSBH mengusulkan memberikan pendampingan kepada mahasiswa untuk menjaga proses hukum di Polda NTB dijalankan sesuai dengan prosedur tanpa intimidasi terhadap saksi maupun terduga pelaku atau tersangka.

"Harapan kami dari LBH, pemeriksaan ini harus dijalankan tanpa ada intimidasi, kekerasan dan segala macam bentuknya," kata Badaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

122 Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan Pemecatan Kosmas

04 Sep 2025, 20:18 WIBNews