Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembakaran Kantor DPRD NTB, Polisi Periksa Ketua Dewan Pekan Depan

Screenshot_20250831-004013.jpg
Gedung DPRD NTB ludes terbakar dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Satreskrim Polresta Mataram mengagendakan memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait kasus pembakaran dan penjarahan Gedung dan Sekretariat DPRD NTB dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada Sabtu (30/8/2025). Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin pekan depan.

"Senin (pekan depan) kita panggil Ketua DPRD NTB untuk memberikan keterangan kaitannya dengan pembakaran Kantor DPRD Provinsi NTB. Dari keterangan Ketua DPRD NTB, tentunya akan menimbulkan kerugian, berapa kerugian sebenarnya pada saat pembakaran DPRD NTB," kata Regi di Mapolresta Mataram, Rabu (3/9/2025).

1. Pembakaran Kantor DPRD NTB gunakan bom molotov

IMG_20250903_121210_598.jpg
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Regi mengungkapkan penyidik Satreskrim Polresta Mataram sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (OKP). Dari hasil olah TKP, Kantor DPRD NTB dibakar menggunakan bahan-bahan mudah terbakar dan bom molotov.

Dia menegaskan pembakaran Kantor DPRD NTB bukan dilakukan secara spontan oleh massa. "Tidak ada pembakaran spontan. Kalau spontan tidak mungkin terbakar. Pasti secara sadar dia membakar itu," jelas Regi.

Polisi juga telah mengantongi rekaman video pada saat aksi pembakaran Gedung dan Sekretariat DPRD NTB. Dari rekaman video, terlihat bagaimana mereka melakukan pembakaran.

"Ada beberapa menggunakan bahan-bahan yang dibakar dari bawah ke atas. Ada juga beberapa yang memakai bom molotov," ungkapnya.

2. Periksa Ketua DPRD NTB untuk mengetahui kerugian akibat pembakaran dan penjarahan

IMG_20250831_120333_497.jpg
Kondisi Gedung DPRD NTB yang hangus terbakar, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Regi menjelaskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, dibutuhkan keterangan Ketua DPRD NTB dan jajarannya. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus pembakaran gedung wakil rakyat NTB di Jalan Udayana Kota Mataram itu.

Pemeriksaan Ketua DPRD NTB, kata Regi, untuk mengetahui kerugian negara akibat pembakaran dan penjarahan Gedung dan Sekretariat DPRD NTB. "Berapa kerugiannya, apa saja yang dibakar dan bagaimana tindaklanjutnya. Pertama kita periksa dulu dewan provinsi NTB," terangnya.

3. Belum ada pelaku yang ditangkap

IMG_20250831_125734_772.jpg
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan meninjau Gedung DPRD NTB yang hangus terbakar didampingi Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi dan Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terkait kesan adanya pembiaran pembakaran Kantor DPRD NTB, Regi menegaskan tidak ada pembiaran. Dia mengatakan pada waktu itu jumlah massa lebih banyak dibandingkan polisi karena ada dua titik aksi pada Sabtu (30/8/2025) yaitu Mapolda NTB dan Kantor DPRD NTB.

Dia juga mengungkapkan bahwa polisi sudah mengamankan rekaman CCTV di Kantor DPRD NTB. Sampai saat ini, polisi belum menangkap pelaku pembakaran dan penjarahan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan memastikan akan melakukan penindakan terhadap dalang atau aktor pembakaran Kantor DPRD NTB pada Sabtu (30/8/2025). Dia berharap dalang pembakaran Gedung dan Sekretariat DPRD NTB itu segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi memang yang melakukan pengerusakan ini nanti saya akan lakukan penindakan. Mudah-mudahan nanti akan ketangkap aktornya dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Hadi usai meninjau Gedung DPRD NTB yang hangus terbakar, Minggu (31/8/2025).

Saat meninjau Gedung DPRD NTB yang sudah hangus terbakar itu, Hafi didampingi Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra dan Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi serta pejabat utama Polda NTB. Dia mengatakan kondisi Gedung DPRD NTB sudah hancur dan tidak bisa dipakai lagi.

"Mohon kesadaran masyarakat. Karena Kantor DPRD ini dibangun dari uang negara, uang rakyat, dari pajak-pajak rekan-rekan sekalian. Untuk itu jangan dibakar, seharusnya. Karena nanti untuk pembangunannya pakai uang daerah juga, uang kita-kita juga dipakai untuk membangun," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Raup Rp1,8 miliar, Penjual BBM Ilegal di Labuan Bajo Ditangkap

03 Sep 2025, 15:03 WIBNews