Bima, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik enam Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bima. Mereka dibidik polisi atas dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra mengatakan, sejumlah Kades tersebut terdiri dari Kades Kole dan Nipa di Kecamatan Ambalawi. Kemudian Kades Poja Kecamatan Sape, Kades Sangiang Kecamatan Wera, serta Kades Dumu Kecamatan Langgudu.
"Di Kecamatan Langgudu ada lagi satu desa, bahkan sedang tahap penyidikan," katanya dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).