Kota Bima, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Bima mencatat sebanyak 476 pasangan menjalani isbat nikah sepanjang tahun 2022. Mereka yang mengikuti pengesahan nikah ini, lima hingga 10 tahun setelah nikah siri bahkan sebagian di antaranya sudah beranak tiga.
"Ada pasangan yang sudah punya anak jalani isbat nikah, bahkan mereka sudah beranak tiga," kata Petugas Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Bima, Subhan dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).