KPU NTB saat menerima hasil tes kesehatan bakal cagub dan cawagub NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dokter Jack menegaskan pemeriksaan yang dilakukan tim dokter RSUD NTB dilakukan secara rigid. RSUD NTB juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika.
Sehingga, ia menyatakan akan bertanggungjawab atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan RSUD NTB.
RSUD NTB melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal calon gubernur - wakil gubernur provinsi NTB, Bakal calon wali kota-wakil wali kota Bima, Bakal calon bupati-wakil Bupati Bima, Bakal calon bupati-wakil Bupati Dompu, Bakal calon Bupati dan wakil bupati Sumbawa, Bakal calon bupati-wakil bupati Sumbawa Barat, Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Timur, Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Tengah, Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Barat dan Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Utara.
RSUD NTB menetapkan sebanyak 122 tenaga pemeriksa meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung dalam pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Se - Provinsi NTB tahun 2024.
RSUD NTB telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik. Bakal calon kepala daerah menjalani rangkaian tes kesehatan yaitu Pemeriksaan Penyakit Dalam, Pemeriksaan Syaraf, Pemeriksaan Mata, Pemeriksaan Urologi, Pemeriksaan Othopedi, Pemeriksaan THT, Pemeriksaan Bedah, Pemeriksaan Jantung, Pemeriksaan Obgyn, Pemeriksaan Gigi, Pemeriksaan Kesehatan Jiwa, Pemeriksaan Narkoba, Pemeriksaan Psikologis dan Pemeriksaan Penunjang (Radiologi dan Laboratorium)