Kota Bima, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima dalam waktu dekat akan mengirim 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Jepang. Di sana, mereka akan diupah dengan gaji yang sangat layak. Mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
"Gaji di sana cukup tinggi. Minimal Rp15 juta, bahkan bisa capai Rp20 juta per bulan jika banyak lemburnya," jelas Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bima, Amsor pada IDN Times, Rabu (4/12/2022).
