Mataram, IDN Times - KPU NTB mencatat sebanyak 3.658 pemilih mengajukan pindah memilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Data pemilih yang mengajukan pindah memilih kemungkinan bertambah karena pengurusan pindah memilih sampai Rabu (20/11/2024) pukul 23.59 WITA.
Komisioner KPU NTB Halidy merincikan jumlah pemilih pindahan yang masuk sebanyak 1.844 orang, tersebar di 717 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 10 kabupaten/kota di NTB. Sedangkan pemilih pindahan yang keluar sebanyak 1.814 orang tersebar di 1.065 TPS pada 10 kabupaten/kota di NTB.