Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

25 Sekolah di NTT Rusak Akibat Korupsi, Negara Rugi hingga Rp5 Miliar

IMG-20250721-WA0028.jpg
Para tersangka korupsi proyek 25 sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang. (Dok Kejati NTT)

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menahan 3 tersangka dugaan korupsi rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di wilayah kota dan Kabupaten Kupang.

Ketiga tersangka yang ditetapkan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT ini ialah HS (pengatur pelaksanaan pekerjaan melalui PT Jasa Mandiri Nusantara); HN (Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK); dan DHB (Direktur PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa).

1. Korupsi proyek sekolah tahun 2021

IMG_20250721_184348.jpg
Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Proyek yang dikorupsi ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satunya proyek tahun anggaran 2021.

Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR RI, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi NTT. Kerugian negaranya pun dihitung oleh Ahli dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

"Kerugian negara dalam proyek 2021 ini mencapai Rp. 2,083 miliar," ungkap Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim, dalam rilisnya, Selasa (22/7/2025).

2. Korupsi proyek sekolah pasca-bencana

IMG_20250723_173125.jpg
Para tersangka korupsi 25 sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang digiring ke mobil tahanan. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Dalam perkara terpisah, juga terjadi korupsi pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pasca-bencana di Kota Kupang tahun anggaran 2022. Proyek ini di bawah Kementerian PUPR RI, Direktorat Jenderal Cipta Karya, BPPW NTT.

"Dengan kerugian negara dalam proyek ini, berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, ditaksir mencapai Rp3,7 miliar," lanjutnya lagi.

Para tersangka akan ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depannya terhitung mulai Senin, 21 Juli 2025.

"Ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan total kerugian negara Rp 5 miliar lebih," sebut dia.

3. Total proyek 25 sekolah dikorupsi

Screenshot_2025-07-23-17-30-56-599_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Para tersangka korupsi 25 sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang digiring ke mobil tahanan. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggaran proyek sekolah yang dikorupsi ini ialah 12 sekolah tahun anggaran 2021 dan 13 sekolah di tahun anggaran 2022. Totalnya, 25 proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah yang dikorupsi.

"Semua sekolah ini yang ada di Kabupaten dan Kota Kupang. Untuk kecamatannya di mana saya tidak hafal ya," jawabnya.

Ia mengatakan para pelaku melakukan pengurangan spek sehingga terjadi kerusakan pada 25 gedung sekolah yang ada di Kota dan Kabupaten Kupang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us