Peluru Berceceran di Got Warga Timor Tengah Selatan, Dibuang Siapa?

- Joni menemukan 29 butir amunisi senjata api dalam got depan rumahnya saat membersihkan halaman.
- Amunisi ditemukan di saluran air depan rumah warga lain, kuat dugaan sengaja dibuang atau disimpan secara ilegal.
- Polda NTT mengimbau warga tetap tenang dan waspada, serta melaporkan temuan senjata api atau amunisi ke polisi terdekat.
Kupang, IDN Times - Warga Kota Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan 29 butir amunisi senjata api yang berceceran di dalam saluran air atau got di tengah pemukiman warga.
Warga yang menemukan puluhan peluru ini adalah Joni Jemri Nenohalan (42), seorang warga yang sedang membersihkan halaman rumahnya di Jalan Ikan Karpel RT 015/RW 006, Oenasi, sekitar pukul 08.20 WITA, Kamis (4/12/2025).
Pria yang berprofesi seorang sopir angkutan ini tak menduga apa yang ditemukannya itu. Setelah mengenali baik-baik benda itu pun ia terkejut dan segera melaporkannya ke polisi.
1. Sempat dikira sampah

Joni menceritakan, dirinya sempat mengira benda-benda mencurigakan itu adalah sampah. Ia langsung menghubungi saudaranya, Beny Umbu Siwa Nubatonis, yang merupakan anggota Polri, begitu tau itu adalah peluru.
“Saya kira sampah biasa, pas saya lihat baik-baik ternyata peluru. Langsung saya panggil saudara saya yang polisi untuk pastikan lagi,” terang Joni.
Beny yang tiba di lokasi ini langsung melapor ke anggota Polres TTS lainnya dan tak sampai sejam tim gabungan Piket Pamapta, Sat Intelkam, dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS tiba di lokasi dipimpin Kasat Intelkam Iptu Jenedi Lian. Tim mereka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 09.25 WITA.
2. Disuga sengaja dibuang

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa amunisi ditemukan di dalam saluran air tepat di depan rumah warga bernama Martinus Makleat. Saluran air tersebut memiliki ukuran lebar 145 cm dengan kedalaman 97 cm, dan ditemukan sebuah lubang di bagian dalam selokan berukuran 83 cm x 174 cm.
"Totalnya 29 butir. Ada 3 butir hampa kaliber 5,56 mm bertuliskan PIN dan 26 butir tajam kaliber 6,5 mm Jarak temuan dari bibir jalan 289 cm, menguatkan dugaan amunisi sengaja dibuang atau disimpan," jelas Iptu Jenedi.
Polres TTS masih mendalami lagi asal-usul amunisi ini apakah terkait kepemilikan ilegal atau sisa konflik lama.
"Atau upaya pembuangan barang bukti pidana," lanjut dia.
3. Imbau warga tenang dan waspada

Polda NTT sendiri mengimbau masyarakat tetap tenang namun juga waspada. Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra ingin warga melapor bila menemukan benda seperti senjata api, amunisi, atau bahan peledak.
"Segera laporkan ke polisi terdekat atau melalui call center 110. Jangan disentuh karena berbahaya,” tegas Kombes Henry.
Ia sendiri mengapresiasi kepedulian dan respons cepat masyarakat. Ia menyebut ini contoh nyata sinergi Polri dengan warga dalam menjaga kamtibmas.


















