Ilustrasi kartu nikah.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bupati meminta masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara kenegaraan untuk mendaftarkan diri di desa masing-masing. Pemerintah desa akan menjembatani dengan desa bersangkutan, karena masih banyak masyarakat Lombok Timur yang pernikahannya belum tercatat.
"Kami berharap dukungan dari Pengadilan Agama Selong agar persoalan tersebut dapat dituntaskan," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan data sementara sampai awal pertengahan Juni 2022 jumlah yang sudah mengikuti isbat nikah mencapai tak kurang dari 600 pasangan. Sebelum pelaksanaan isbat nikah di Desa Labuhan Lombok yang berlangsung Jumat (17/6/2022), kegiatan serupa sudah dilakukan di Sembalun Bumbung (Kecamatan Sembalun), Desa
Aikdewa (Kecamatan Pringgasela) dan Desa Maringkik (Kecamatan Keruak).
"Isbat nikah tahun ini telah dilaksanakan di empat kecamatan," katanya.