Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur di lima provinsi pada Kamis, 12 Mei 2022 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Himmah NW, Muh Alwi Farhanudin mengatakan, sosok Penjabat Gubernur NTB seharusnya mendapatkan legitimasi publik. Ia meyakini sosok Prof Masnun punya kemampuan untuk menjaga kondisivitas daerah pada masa transisi kepemimpinan. Prof Masnun dinilai sosok pemimpin inspiratif, baik level akademik, pemimpin untuk semua kalangan umat dan lintas organisasi.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD NTB, Ruslan Turmudzi mengungkapkan bahwa usulan Penjabat Gubernur NTB yang sudah masuk ke DPRD NTB ada empat orang, salah satunya Rektor UIN Mataram Prof Masnun.
"Dari usulan yang masuk, Prof Masnun yang paling banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat NTB," kata Ruslan.
Adapun total dukungan rekomendasi Prof Masnun sudah mencapai 490 dukungan yang terdiri dari tahap pertama 73, tahap kedua 275 dan tahap ketiga 142.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden akan menunjuk Penjabat Gubernur NTB yang akan menjalankan roda pemerintahan sampai ditetapkan hasil Pilkada serentak 2024. Adapun salah satu syarat calon Penjabat Gubernur, merupakan pejabat pimpinan tinggi madya atau pejabat eselon I.