Semua Administrasi Guru PPPK SMA/SMK di NTT Sudah Rampung

Kupang, IDN Times- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly menegaskan seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II yang ditempatkan pada SMA/SMK di seluruh Priovinsi NTT, telah selesai dilaksanakan. Sementara untuk tahap III masih menunggu kabar lulus dari pemerintah pusat.
Dia berharap semua guru yang sudah lulus bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Sementara itu, bagi yang belum lulus diharapkan untuj tetap optimistis.
1. Pemprov NTT berkomitmen tingkatkan mutu pendidikan
Johanna mengatakan terkait dengan Guru PPPK SMA/SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik, " ungkap Johanna.
Baca Juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Ayah dan Anak Terseret Banjir di NTT
2. Jumlah kelulusan
Johanna menjelaskan, hasilnya pada tahap I, yang dinyatakan lulus berjumlah 1.417 orang dan tahap II 1.638 orang. Hasil ini telah disampaikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi untuk proses administrasi kepegawaian.
"Semuanya ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya," jelasnya.
3. Pemprov belum menerima informasi kelulusan tahap III
Terkait dengan proses seleksi tahap III Tahun 2023, Johanna mengungkan bahwa Pemerintah Provinsi belum dapat informasi kelulusan dari Pusat. Johanna menerangkan, untuk Guru PPPK tahap III Tahun 2023, kami belum dapat informasi dari pemerintah pusat terkait kabar kelulusannya.
Kalau sudah ada informasi dari pusat, lanjutnya, tentu akan diproses administrasinya sama seperti tahap I dan II. "Kami akan koordinasi terus dengan pemerintah pusat tentang hal ini. Terkait anggaran, pastilah karena ini kewenangan pusat," kata Plt. Sekda tersebut.
Baca Juga: Bantu Modal Usaha, Pemkab Matim NTT Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.