Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluhkan PCR dan Perizinan, Asosiasi Peternak Mengadu ke Gubernur NTB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menerima audiensi asosiasi peternak yang mengeluhkan soal PCR dan perizinan, Senin (14/4/2025). (dok. Istimewa)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menerima audiensi asosiasi peternak yang mengeluhkan soal PCR dan perizinan, Senin (14/4/2025). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Perwakilan sejumlah asosiasi peternak mengadukan soal tata kelola sapi dari Pulau Sumbawa. Mereka datang untuk meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan kebijakan yang peduli peternak.

Ketua Persatuan Pedagang Hewan Indonesia (Pepehani) Kabupaten Bima Taufik mengatakan, saat ini, Polymerase Chain Reaction (PCR) pada sapi masih dilakukan di Provinsi Bali.

"Kami kehabisan waktu kalau harus PCR di Bali. Sementara masa berlakunya terbatas," kata Taufik menyampaikan keluhan ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Senin (14/4/2025).

1. Minta PCR dilakukan di NTB

581 ekor sapi sembuh dari PMK, 179 masih sakit dan 88 mati. IDN Times/ Riyanto.
581 ekor sapi sembuh dari PMK, 179 masih sakit dan 88 mati. IDN Times/ Riyanto.

Taufik menjelaskan bahwa PCR pada sapi ini digunakan untuk mengidentifikasi penyakit, mengidentifikasi pemalsuan, dan mengidentifikasi gen. Dia pun meminta ada peraturan gubernur (Pergub) terkait soal PCR sapi agar dilakukan di NTB.

"Supaya tidak perlu mahal-mahal PCR ke Bali. NTB butuh mengeluarkan Pergub mengenai PCR sapi ini. Ini harapan dari para peternak," jelas Taufik.

Dia mengungkapkan bahwa batas izin PCR terlalu cepat hanya 14 hari dan berharap waktu tetsebut dapat ditambah. Supaya sapi yang akan dikirim ke daerah lain tidak terkatung-katung di jalan.

"Kalau belum sampai ke daerah tujuan, kami harus siapkan rumput. Tambah lagi ongkos operasional sapi," tuturnya.

2. Keluhkan lamanya perizinan

Ilustrasi sapi (Foto: IDN Times)
Ilustrasi sapi (Foto: IDN Times)

Selain itu, mereka juga meminta terkait perizinan agar cepat. Antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB dapat melayani perizinan secara cepat.

Saat ini, perizinan di provinsi memakan waktu 4 hari sampai satu minggu. Taufik berharap bisa dipercepat satu sampai dua hari saja.

Dia berharap Gubernur NTB menunjuk orang yang tepat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Harus ada orang yang paham peternakan.

"Perputaran uang di kabupaten Bima, puluhan bahkan ratusan miliar dari sapi. Kerja sama ini mohon dilancarkan," harapnya.

3. Perintahkan Disnakeswan sederhanakan proses izin pengeluaran sapi

Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi menyederhanakan proses pengeluaran izin sapi. Terkait dengan PCR sapi, Iqbal menyatakan secepatnya akan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pergub (PCR) besok akan langsung saya tanda tangan," kata Iqbal.

Iqbal memastikan, Pemprov NTB akan memudahkan tata kelola peternakan, dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada. Dia juga meminta agar para peternak tidak risau, karena pemerintah daerah akan membantu para peternak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us