Wagub NTT Respons Soal Pagar Kantor Rusak saat Demo Sopir Pikap

Kupang, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, merespons aksi ratusan sopir pikap yang merusak pagar Kantor Gubernur NTT, Selasa (8/7/2025). Johni menyebut para demonstran harusnya dapat menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas umum termasuk kantor milik pemerintah.
Demontrasi di Kantor Gubernur NTT sendiri dimulai pukul 14.28 WITA usai massa melakukan unjuk rasa di Mapolda NTT. Sekitar 500 sopir pikap ini menuntut bertemu Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Namun Melki tidak berada di Kota Kupang saat itu.
Massa menuntut Pemerintah Provinsi NTT mengizinkan angkutan pikap dapat memuat penumpang. Massa juga mengaku mengalami intimidasi dan pungli di lapangan.
1. Pagar Kantor Gubernur NTT rusak

Aksi pengrusakan pagar itu terjadi pada pukul 14.40 WITA. Massa ketika itu mendorong polisi hingga tersudut di pagar Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT. Massa terus mendobrak masuk dengan menarik pagar. Petugas kepolisian coba menghalau aksi itu namun tak terbendung hingga akhirnya pagar itu lepas.
Massa pun coba menerobos ke Kantor Gubernur NTT namun dapat dihentikan oleh petugas kepolisian. Sempat terjadi debat antara polisi dan beberapa sopir namun akhirnya massa kembali tenang. Anggota kepolisian yang mengawal aksi protes ini terpaksa menutu ruas Jalan El Tari Kupang depan Kantor Gubernur NTT.
2. Massa bakar ban

Utusan massa aksi yang terdiri dari Komunitas Pikap Kupang dan Aliansi Mahasiswa Cipayung kemudian bertemu dengan Johni Asadoma pukul 15.00 WITA. Hingga dengan 17.20 WITA pertemuan antara perwakilan massa dengan Wakil Gubernur NTT masih terus berlangsung. Sementara massa aksi di luar terus melakukan orasi dan membakar sejumlah ban.
Bentrok antara demontran dengan polisi kembali tak terelakkan. Momen itu memanas pukul 17.40 WITA hingga polisi menyiagakan mobil water canon di depan para demonstran. Bentrok ini berlangsung sekitar tiga menit hingga kedua kubu kembali tenang.
Massa aksi bertahan hingga malam dan situasi kembali kondusif. Massa memilih duduk di jalan dan mendengar orasi mahasiswa yang dilakukan secara bergantian. Demonstrasi itu berakhir pukul 19.01 WITA usai audiensi para demonstran dengan Johni Asadoma.
3. Bisa diproses secara hukum

Johni pun merespons pengrusakan pagar Gedung Sasando. Ia meminta masyarakat mempercayai pemerintah dalam membuat kebijakan dan tidak berbuat melawan hukum.
"Tidak bagus seperti tadi, sudah merusak pagar. Percaya pemerintah pasti mengambil kebijakan atau keputusan yang terbaik untuk umum kepada seluruh masyarakat termasuk komunitas pikap," tukasnya.
Johni menyatakan perbuatan tersebut bisa dijerat atau ditindaklanjuti juga secara hukum.
"Jadi jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum karena pasti akan ditindak nanti, akan diproses secara hukum nanti, padahal ini masalah yang tidak terlalu membahayakan mereka," ujar Johni.