Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
 Buntut Intimidasi dr. Icha, Veronika Nonaktif dari PDIP dan DPRD TTU
Veronika Lake, anggota DPRD TTU yang ikut berdebat dengan dr. Icha di RS Leona Kefamenanu. (Dok Istimewa)
  • DPC PDIP TTU menonaktifkan Veronika Lake dari keanggotaan partai dan DPRD setelah diduga terlibat intimidasi terhadap dr. Icha, sesuai rekomendasi Bidang Kehormatan PDIP TTU.
  • Veronika diminta menghentikan seluruh aktivitas politik serta fokus mengikuti proses hukum di Polres TTU dan pemeriksaan etik di BK DPRD TTU hingga ada kejelasan resmi.
  • Penonaktifan Veronika bersifat tanpa batas waktu sebagai bentuk tanggung jawab moral partai, bukan pernyataan bersalah, agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
13 Juni 2026

Veronika Lake terlibat dalam perdebatan di IGD RS Leona Kefamenanu bersama dua anggota dewan lain dan mempertanyakan kinerja dr. Icha.

30 Juni 2026

DPC PDIP TTU memutuskan menonaktifkan Veronika Lake dari seluruh kegiatan partai dan keanggotaan DPRD TTU setelah menerima laporan terkait intimidasi terhadap dr. Icha.

kini

Veronika dinonaktifkan tanpa batas waktu oleh PDIP TTU sambil menjalani proses hukum di Polres TTU dan pemeriksaan etik di BK DPRD TTU.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Veronika Lake dinonaktifkan dari keanggotaan PDIP dan DPRD Timor Tengah Utara setelah diduga terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap dr. Icha di RS Leona Kefamenanu.
  • Who?
    Veronika Lake, anggota DPRD TTU dan kader PDIP; Ronivon Bunga selaku Ketua DPC PDIP TTU; serta dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha sebagai pihak yang diintimidasi.
  • Where?
    Peristiwa terkait terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dengan lokasi awal insiden di IGD RS Leona Kefamenanu.
  • When?
    Keputusan penonaktifan diumumkan pada Selasa, 30 Juni 2026, sementara perdebatan antara anggota dewan dan dr. Icha terjadi pada 13 Juni 2026.
  • Why?
    DPC PDIP TTU menilai perlu mengambil langkah moral untuk mendukung proses hukum dan menjaga objektivitas pemeriksaan etik atas dugaan intimidasi terhadap tenaga medis tersebut.
  • How?
    DPC PDIP TTU menonaktifkan Veronika tanpa batas waktu dari seluruh kegiatan partai dan tugas DPRD, sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD TTU.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bu Veronika tidak boleh kerja dulu di partai dan DPRD karena ada masalah dengan dokter Icha. Ketua partai bilang Bu Veronika harus berhenti dulu supaya polisi dan orang partai bisa cari tahu apa yang benar. Sekarang Bu Veronika disuruh ikut aturan hukum dan tidak kerja politik sampai semuanya jelas nanti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Ketua DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Utara (TTU), Ronivon Bunga, membenarkan pihaknya telah menonaktifkan Veronika Lake sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD TTU menyusul keterkaitannya dalam dugaan intimidasi terhadap dr. Icha.

Keputusan penonaktifan itu diambil DPC PDIP TTU pada Selasa (30/6/2026), sesuai dengan ketentuan yang direkomendasikan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP TTU. Ronivon menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut internal partai atas persoalan yang menyeret nama Veronika Lake.

"DPC PDIP Kabupaten TTU sudah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kader partai atas nama Ibu Veronika Lake dari seluruh kegiatan partai di lingkungan DPC PDIP TTU dan lembaga DPRD TTU," ungkapnya.

1. Dibebaskan dari kegiatan partai dan anggota DPRD TTU

DPC PDIP TTU umumkan keputusan nonaktifkan Veronika Lake buntut Intimidasi dr Icha. (Dok DPC PDIP TTU)

Ronivon mengatakan partainya perlu menunjukkan sikap yang jelas kepada publik sekaligus mendukung proses hukum untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang menimpa dokter bernama lengkap Eliza Princila Utami Pakaenoni. Karena itu, kata dia, DPC PDIP TTU memutuskan agar Veronika tidak lagi melanjutkan aktivitas partai dan fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, baik di kepolisian maupun proses etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.

"Kami juga meminta yang bersangkutan mengaku bersalah, tidak menjalankan aktivitas politik yang berkaitan dengan partai dan memfokuskan diri dalam mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Polres TTU dan BK DPRD TTU hingga mendapat penjelasan yang benar," jelasnya lagi.

Dengan keputusan itu, Veronika juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP TTU serta tidak aktif sebagai anggota Komisi III DPRD TTU.

2. Partai beri pesan ke Veronika

Veronika Lake, anggota DPRD TTU yang ikut berdebat dengan dr. Icha di RS Leona Kefamenanu. (Dok Istimewa)

Dinonaktifkannya Veronika dari DPRD TTU, menurut Ronivon, menjadi konsekuensi yang telah dipertimbangkan partai. Dengan begitu, saat ini hanya tersisa tiga kader PDIP yang aktif di DPRD TTU.

"Beliau ini di Komisi III, tentu walaupun kekurangan satu anggota tapi khusus di komisi itu kita ada satu anggota lainnya yang aktif," katanya.

Ronivon juga menyebut DPC PDIP TTU telah menerima laporan dari keluarga dr. Icha yang sebelumnya telah mengadukan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Laporan itu kemudian menjadi salah satu dasar lahirnya rekomendasi penonaktifan Veronika dari partai.

"Tentunya setelah kita mendapatkan keputusan langsung DPP PDIP makanya kita ikuti," tandasnya.

Ia mengaku telah berpesan kepada Veronika agar menjalani proses penyelidikan atas kasus tersebut dengan berani dan penuh tanggung jawab.

3. Dinonaktifkan tanpa batas waktu

Foto dr. Icha di rumah duka. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP TTU, Carolus Sonbay, secara terpisah menyampaikan bahwa penonaktifan Veronika dilakukan tanpa batas waktu. Meski begitu, langkah tersebut bukan berarti partai telah menyatakan Veronika bersalah.

Menurut Carolus, keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral partai sekaligus memberi ruang agar proses hukum dan pemeriksaan etik dapat berjalan secara objektif, independen, transparan, dan adil.

"Bukan berarti partai sudah menyatakan dia bersalah," tukasnya.

Sebelumnya, Veronika sempat menyampaikan pernyataan kepada publik terkait insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Ia mengakui adanya perdebatan antara anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Norbertus Tubani dari PKB, dengan dr. Icha.

Dalam peristiwa itu, Veronika mengaku turut mempertanyakan kinerja dr. Icha dan meminta agar wartawan ikut menyaksikan situasi tersebut.

"Ketika masuk ke dalam ruang IGD saya melihat perdebatan berlangsung antara dua rekan saya dan dokter. Saat masuk saya berjalan menuju pasien dan melihat kondisinya. Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan terhadap pasien, standar pelayanan dan kualitas pelayanan," ungkapnya.

Editorial Team

Related Article