Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usai dari Tempat Wisata, Pria di Dompu Dikeroyok hingga Dibacok

Usai dari Tempat Wisata, Pria di Dompu Dikeroyok hingga Dibacok
Foto satu di antara pelaku saat diamankan anggota Polsek Hu'u (Dok/Polsek Hu'u)
Share Article

Dompu, IDN Times - Nahas menimpa pria inisial EG, warga Desa Daha Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria 38 tahun ini jadi korban pembacokan oleh dua orang pria, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

Ironisnya dua orang terduga pelaku penganiayaan tersebut diketahui masih satu kampung dengan korban. Mereka masing-masing inisial RM (23) dan JM berusia 24 tahun.

1. Pulang berwisata

Pantai Lakey (Lontad.id)
Pantai Lakey (Lontad.id)

Kapolsek Hu,u Ipda Sumaharto mengatakan, peristiwa berdarah ini bermula saat korban pulang dari objek wisata Pantai Lakey wilayah setempat. Saat berada di pertigaan Desa Daha, korban tiba-tiba dihampiri kedua pelaku.

Perihal kedatangan pelaku sempat ditanyakan oleh korban. Bukannya menjawab, pelaku justru membentak korban dengan nada tinggi, hingga berujung mereka pun terlibat cekcok.

2. Korban dikeroyok lalu dibacok

Korban saat dirawat di puskesmas (Dok/Polsek Hu'u)
Korban saat dirawat di puskesmas (Dok/Polsek Hu'u)

Saat cekcok berlangsung, satu di antara pelaku bergegas mengambil sebilah parang ke rumah. Ketika kembali di lokasi, pelaku bersama seorang rekannya langsung mengeroyok korban.

Tidak hanya keroyok, pelaku juga sempat melayangkan beberapa kali parang ditangan ke arah korban. Akibatnya EG menderita luka sayatan di kening, dada hingga tangan.

"Dari kejadian itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat oleh warga," terangnya.

3. Pelaku dibekuk polisi

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Peristiwa tersebut lantas diketahui oleh pihak Polsek Hu'u. Kemudian Kapolsek Hu'u mengerahkan sejumlah anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Alhasil, dua terduga pelaku pun berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan. Kini keduanya diamankan di markas Polres Hu'u untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelakunya sudah kami amankan di Polsek," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Sri Gunawan Wibisono
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Polda NTB Sita 15,4 Kg Sabu dan Ganja, 574 Tersangka Diringkus

26 Jun 2026, 18:07 WIBNews