Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lotim Mencapai Rp37 Miliar

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lotim Mencapai Rp37 Miliar
Ilustrasi tenaga kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Lombok Timur, IDN Times - Masalah tunggakan iuran BPJS kembali menjadi sorotan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Selong. Hal itu karena tunggakan kepesertaan BPJS Lombok Timur (Lotim) mencapai Rp37 miliar. 

Besarnya nilai tunggakan iuran tersebut menempatkan Kabupaten Lotim sebagai juara di kawasan Bali Nusa Tenggara dengan tunggakan tertinggi. Harapannya, para peserta BPJS Kesehatan dapat lebih tertib dalam membayar iuran setiap bulan.

1. Didominasi peserta mandiri

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Elly Widiani (IDN Times/Ruhaili)
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Elly Widiani (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Elly Widiani mengatakan, Lotim telah mendapatkan status UHC (Universal Healt Coverage) dengan total jumlah kepesertaan mencapai 98.86 persen dari 1,3 juta penduduk Lotim. Dari jumlah tersebut peserta aktif yaitu sebesar 74,72 persen.

Sebanyak 24,14 persen merupakan peserta tidak aktif karena disebabkan tunggakan iuran serta perubahan status kepesertaan. Hal ini yang menyebabkan nilai angka tunggakan mencapai Rp37 miliar. 

"Peserta tidak aktif didominasi oleh peserta mandiri yaitu mencapai 53.920 jiwa, yang berasal dari peserta kelas 3, dengan jumlah 44 ribu jiwa," jelas Elly.

2. Imbau masyarakat menggunakan program rehab

ilustrasi asuransi (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi asuransi (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Bagi peserta BPJS yang menunggak iuran, pihak BPJS memberikan keringanan melalui program Rehab. Program rehab ini merupakan program pembayaran iuran tunggakan dengan mekanisme cicilan. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi peserta terutama yang menunggak lebih dari satu tahun. 

Elly berharap masyarakat memanfaatkan program Rehab ini untuk menyelesaikan tunggakan iuran. Sehingga kedepan bisa membayar dengan tertib setiap bulannya.

"Kami imbau masyarakat yang menunggak untuk memanfaatkan program rehab ini untuk menyelesaikan tunggakan agar menjadi lebih ringan,” ujarnya.

3. Minta masyarakat melapor

ilustrasi tenaga kesehatan (istimewa)
ilustrasi tenaga kesehatan (istimewa)

Selain masalah tunggakan, Elly juga menyoroti persoalan kualitas layanan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes) mitra BPJS Kesehatan. Ia menegaskan Faskes wajib memberikan layanan kesehatan yang baik.

Pihaknya telah menetapkan sejumlah janji layanan yang harus dipenuhi oleh faskes, seperti cukup menggunakan KTP untuk mengakses layanan, tidak ada biaya tambahan, dan layanan yang ramah. Jika janji layanan tersebut tidak di laksanakan, masyarakat diminta untuk melaporkan.

"Kita minta masyarakat untuk melaporkan jika ada layanan yang tidak baik dilakukan oleh Faskes mitra," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Linggauni -
EditorLinggauni -
Ruhaili
EditorRuhaili

Latest News NTB

See More

Kronologis Kematian dr Icha, Depresi karena Intimidasi 3 Anggota Dewan?

27 Jun 2026, 23:50 WIBNews