Kupang, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YOL diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Serawak, Malaysia. Korban akhirnya berhasil ditemukan dan dijemput oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT.
Direktur Ditres PPA-PPO Polda NTT, Nova Irone Surentu membenarkan kasus tersebut dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Nova menjelaskan, korban berhasil diselamatkan setelah pihaknya melakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.00 waktu Malaysia.
