Tragedi Pilu Dua Balita NTT Tewas Terbakar di Rumah dengan Lampu Pelita

Kupang, IDN Times - Duka menyelimuti Dusun I, Desa Oelbanu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tewasnya dua balita, MT (5) dan PT (3). Kebakaran hebat melanda rumah mereka hingga keduanya tewas terbakar.
Tragedi pada Minggu malam (10/8/2025), pukul 20.00 WITA ini terjadi saat orangtua mereka, Herman Toleu (48) bersama sang istri meninggalkan rumah dan ke kebun untuk memanen pinang.
Dua balita ini tinggal di rumah bersama sang kakak HPT (9) yang berhasil lolos setelah berupaya menyelamatkan kedua adiknya. Bocah itu pun mendapat luka di kedua tangannya.
1. Pelita jatuh

Rumah yang telah rata dengan tanah ini sebelumnya berukuran 3x4 meter yang terbuat dari papan dan termasuk atal dapur dari alang-alang.
Mereka menyalakan pelita saat malam tiba karena rumah itu belum tersambung listrik. Lalu tiga anak itu tinggal di dalam rumah tanpa tahu seekor anjing mencoba naik ke meja dan menjatuhkan pelita yang menyala.
"Rumah ini belum tersambung listrik PLN, jadi masih pakai lampu pelita,” ujar Kapolsek Amfoang Selatan, IPDA Cemy Toleu.
2. Cari bantuan

HPT dan kedua adiknya kaget melihat nyala api yang membesar, kepulan asap hitam, dan bau kayu terbakar. Kedua adiknya panik dan tidak bisa keluar dari kamar.
Bocah 9 tahun itu tak ada pilihan. Ia coba meloloskan diri dari api yang membesar agar meminta bantuan orang dewasa supaya menolong kedua adiknya. Ia berlari sejauh 50 meter sampai bertemu Abraham Malafu dan Yakobus Toleu, yang segera bergegas ke lokasi.
Sayangnya, rumah mereka sudah ambruk dilahap api, sedangkan dapur masih terbakar. Warga berupaya memadamkan dan mencari MT dan PT. Kedua balita ini tak selamat dan jasad mereka ditemukan di kamar belakang rumah. Sementara HPT mereka evakuasi ke Puskemas Amfoang Selatan untuk perawatan.
3. Keluarga tolak autopsi

Tim Identifikasi Polres Kupang, pimpinan Kasat Reskrim IPTU Yeni Setiono, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (11/8/2025). Tim ini juga memasang garis polisi dan pengambilan sampel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga korban kepada tim menyampaikan keihklasan mereka menerima tragedi ini dan tidak ingin melanjutkan proses hukum. Mereka menolak autopsi dan membawa jasad MT dan PT ke rumah kerabat untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, ingin tragedi ini jadi pengingat akan pentingnya pengawasan anak dan keamanan rumah tangga, terutama di daerah yang belum memiliki akses listrik memadai.