Pasangan Iqbal-Dinda menjadi pemenang Pilgub NTB 2024. (IDN Times/Istimewa)
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 8 Maret 2024, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar. Terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,9 miliar lebih.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Dinda, sapaan Wakil Gubernur NTB ini, tersebar di 26 titik mulai dari Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Barat hingga Sumedang. Khusus untuk tanah dan bangunan yang dimiliki di Lombok Barat seluas 197 m2/197 m2, merupakan hasil sendiri senilai Rp1,25 miliar. Sedangkan tanah dan bangunan yang dimiliki di Sumedang seluas 135 m2/135 m2 merupakan hasil sendiri senilai Rp1 miliar.
Dinda punya harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,3 miliar. Terdiri dari mobil Jeep Wrangler MP tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp800 juta dan mobil Toyota MP tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp500 juta.
Dinda juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,36 miliar Ebih, kas dan setara kas Rp1,27 miliar lebih. Sehingga total hartanya sebesar Rp14,9 miliar lebih. Namun karena memiliki utang sebesar Rp214 juta lebih, total harta kekayaan Dinda sebesar Rp14,7 miliar.