Lombok Timur, IDN Times - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tiga warga binaan di lapas setempat menerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945/2023.
"Pada perayaan Nyepi Tahun Saka 1945, tiga warga binaan menerima remisi khusus 1 bulan untuk dua orang dan 15 hari seorang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Selong Purniawal di Selong dilaporkan Antara, Rabu (22/3/2023).