Tiga Kades di Lombok Timur Minta Ikut Kelola Sejumlah Pasar

Lombok Timur, IDN Times - Tiga Kepala Desa di Lombok Timur (Lotim) yaitu Desa Masbagik, Paokmotong dan Lendang Nangka meminta ikut mengelola pasar induk yang ada di desa mereka masing-masing. Harapannya, bisa menambah pendapatan asli desa (PADes) mereka masing-masing.
Usulan itu diungkapkan tiga Kepala Desa tersebut saat melakukan hearing di kantor DPRD Lotim dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu (15/2/2023).
1. Berharap mendapatkan bagian dari retribusi pasar

Kepala Desa Paok Motong Suherman mengatakan pihaknya ingin, keberadaan pasar induk itu bisa memberikan dampak positif, yaitu bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi Desa. Pemerintah Desa tidak ingin hanya mendapatkan sisi negatif dari adanya pasar tersebut, karena apabila terjadi suatu konflik antara kelompok satu dengan yang lain, masyarakat selalu mengadu untuk meminta pertanggung jawaban pada pemerintah Desa.
Untuk itu, dalam pengelolaan pasar tersebut pihaknya bisa dilibatkan, paling tidak dalam pengelolaan parkir, dengan harapan kebagian retribusi yang bisa meningkatkan PADes.
"Jangan kami hanya mendapat tulangnya, sedangkan dagingnya kami tidak kebagian," tegas Suherman.
2. Pengelolaan pasar induk tidak memungkinkan diberikan ke desa

Menanggapi tuntutan kepala desa, Sekretaris BPKAD Lotim Lalu Mustiarep mengatakan tidak memungkinkan jika pengelolaan pasar tersebut diberikan kepada Pemerintah Desa. Karena pajak dan retribusi dari pasar tersebut juga merupakan salah satu sumber utama PAD buat Pemerintah Lotim.
Hal yang memungkinkan untuk dikelola yaitu memberikan lahan kosong di kawasan pasar tersebut kepada pemerintah desa untuk dikelola. Desa bisa membangun ruko untuk disewakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur Farida Aspiani mengatakan, pihaknya tidak masalah Pemerintah Desa yang mengelola parkiran di pasar, asal perjanjiannya harus sesuai dengan Peraturan Daerah. "Kalau mereka mau menyetor retribusi parkir sesuai yang ditargetkan yaitu Rp800 juta setahun, silakan mereka kelola dari pada dikelola orang lain," tegasnya.
3. Dewan sebut, pengelolan pasar bisa melibatkan Pemerintah Desa

Ketua Komisi III DPRD Lotim, Hasan Rahman mengatakan tidak masalah Pemerintah Desa ikut terlibat mengelola pasar, asal dengan syarat bisa menyetor retribusi ke Pemerintah Kabupaten sesuai dengan target dari masing-masing pasar yang telah ditetapkan.
Kalaupun tidak bisa, Pemerintah Desa diberikan lokasi lahan yang berada dikawasan pasar tersebut dan diberikan wewenang untuk membangun fasilitas yang bisa disewakan.
"Itu bisa jadi solusi, Pemerintah Desa bisa mendapatkan sumber PADes dari situ," jelasnya.