Ratusan Kendaraan Hibah di Lotim Tak Taat Bayar Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Ratusan unit Kendaraan Dinas (Randis) yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) maupun oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lotim tidak taat membayar pajak. Padahal setelah kendaraan tersebut dihibahkan, tanggung jawab pembayaran pajak dibebankan kepada penerima hibah.
Hal ini disesalkan oleh Pemda Lotim. Sebab ratusan kendaraan itu semestinya tetap membayar pajak meski didapatkan dari hibah.
1. Total 900 unit kendaraan
Kepala Samsat UPTB-UPPD Selong, Abdul Aziz mengatakan, total jumlah Randis Hibah yang tidak taat bayar pajak sebanyak 900 unit. Dari total tersebut, semuanya telah dihibahkan oleh pemerintah kepada LSM.
"Khusus untuk Randis, data saat ini menyentuh 900 obyek, tapi ini perlu menjadi catatan bahwa Randis tersebut telah dihibahkan ke LSM," terangnya.
Baca Juga: Sirkuit MXGP Lombok Dibangun Mulai 8 Mei di Eks Bandara Selaparang
2. Menjadi bumerang bagi Pemda
Lanjut Abdul Azis, dalam persoalan ini, ketika Pemda memberikan hibah kendaraan dinas kepada masyarakat, maka tanggung jawab pembayaran pajak itu dibebankan kepada penerima hibah, sehingga beban pajak tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemda.
Abdul Aziz mengatakan bahwa hibah Randis tersebut saat ini menjadi bumerang bagi Pemda, dikarenakan penerima hibah sebagian besar tidak membayar pajak. Hasilnya, dari data tersebut seolah-olah menjadi tunggakan pajak Pemda.
"Ini mungkin perlu menjadi informasi kepada masyarakat bahwa banyak Randis sebagian dipegang oleh LSM ini yang perlu jadi perhatian ketika diberikan bantuan kendaraan maka pemegang dalam hal ini harus beetanggung jawab membayarkan pajak," serunya.
3. Randis di lingkup Pemda Lotim taat bayar pajak
Sementara itu, Khusus di lingkup kantor Pemda Lombok Timur, Randis yang ada sudah taat membayar pajak, hal ini merupakan kewajiban, apalagi pembayarannya sudah dianggarkan melalui APBD. Sehingga tidak ada alasan tidak membayar pajak kendaraan itu.
"Tetapi ada sejumlah OPD yang mengalami kendala, bukan karena permasalahan anggaran, namun sejumlah Randis yang ada tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, 2 Remaja Tewas Terseret Ombak di Pantai Setangi Lombok
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.